21 Agustus 2014
Pembelian bahan sebagai pembuatan batas RT
Pada Tanggal 21 Agustus 2014, setelah semua agenda penanaman selesai, kami Tim KKN T POSDAYA Bidang lingkungan melanjutkan agenda berikutnya yaitu pembuatan batas RT dimana pembuatan batas RT ini bagi kami terasa sangat bermakna, sebab jika di lihat dari beberapa jumlah RT yang ada sangat banyak sekali dari jumlah yang ada sebanyak 23 RT 6 RW dalam satu desa, dimana didalam satu desa terdapat 3 Dusun. Karena KKN yang kita jalani ini adalah KKN T-POSDAYA maka kami berinisiatif agar KKN yang kita jalani ini dapat berkenan bagi masyarakat Grinting umumnya. Selain itu tujuan kami membuat papan batas RT adalah agar bisa membantu seseorang yang bukan asli warga Grinting dapat lebih mudah mengetahui RT – RT yang akan di tuju. Pada pukul 10.00 – 12.00 WIB, kami membeli beberapa bahan yang digunakan untuk pembuatan papan pembatas RT. Bahan – bahan tersebut meliputi papan triplek, kayu sebagai penyangga, cat kayu sebanyak 2 jenis yaitu putih dan hitam, paku, dan lainnya.
22 Agustus 2014
Pemotongan kayu batas RT
Pada tanggal 22 Agustus 2014 Kelompok bidang lingkungan KKNT-POSDAYA 2014 secara bersama-sama melakukan proses awal pembuatan papan batas RT yaitu pemotongan papan triplek, papan batas tersebut terbuat dari kayu papan yang kemudian di potong-potong dengan ukuran antara 60x30 cm. Dari semua RT yang ada di desa grinting yang jumlahnya 23 RT tetapi yang di beri papan batas hanya 20 RT. Hal ini dikarena karena usulan dari Bapak Kepala Desa yang menyarankan cukup hanya 20 RT saja yang di buatkan papan batas RT karena di Dusun Mulyosejati itu ada 3 RT yang mana 3 RT tersebut semuanya masuk pada kawasan perumahan sehingga atas saran dari Bapak Kepala Desa tidak diperbolehkan memberi papan batas RT karena pada ketiga RT tersebut sudah ada papan batasnya. Setelah proses pemotongan, dilanjutkan dengan proses pembentukan papan batas yaitu penyambungan papan dengan kayu sebagai penyangga. Kegiatan pemotongan dan pembentukan papan batas RTdilakukan dari pukul 13.00 – 16.00 WIB.
25 Agustus 2014
Pengecatan papan batas RT
Pada tanggal 25 Agustus 2014 yang jatuh pada hari senin, kami dari kelompok Bidang lingkungan melanjutkan program kerja mengenai pembuatan papan batas RT dimana pada kelanjutkan kaliini kami bertahap pada pengecatan, dalam hal pengecatan ini kami lakukan pada siang hari yaitu sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam hal pengecatan kami tidak terlalu menekankan pada waktu, sedikit demi sedikit semua kayu kami beri cat. Bersama dengan kelompok bidang lain yang membantu akhirnya program kerja kami sedikit menjadi lebih cepat untuk terselesaikan.
27 Agustus 2014
Rapat dengan Kasun untuk membahas pemasangan batas RT
Pada tanggal 27 Agustus 2014, kami melakukan rapat dengan kasun untuk membahas tentang tempat – tempat yang merupakan batas dari masing – masing RT di desa grinting. Rapat dimulai pukul 15.00 – 17.00 WIB di rumah kasun dusun tanggungan yaitu bapak Sami’an. Hasil rapat menunjukkan bahwa pemasangan papan batas RT dilakukan selama 5 hari karena jarak antar RW jauh. Jadi dalam sehari kami melakukan pemasangan pada satu RW saja. Pemasangan batas RW akan didampingi oleh perangkat desa yang terkait.
Pemasangan batas RT
Tanggal 28 Agustus 2014, yaitu pada hari Rabu Anggota KKNT-POSDAYA Bidang lingkungan mulai melakukan pemasangan batas RT, Dimana dalam pemasangan ini kami di bantu oleh Kepala Dusun guna untuk mengetahui dimana perbatasan antara RT yang satu dengan yang lain, dalam pemasangan batas RT ini untuk RW I kami lakukan pada tanggal 28 Agustus, bertempat di dusun mulyosejat. Sedangkan untuk pemasangan batas RT untuk RW II kami lak. Pada kan pada tanggal 29 yang bertempat di dusun grinting tanggal 01 September, kami melakukan pemasangan batas RT di dusun grinting untuk RW III. Untuk pemasangan RW IV dan RW V dilakukan di dusun tanggungan pada tanggal 02 dan 03 September 2014. Hal ini dikarenakan jarak satu RW dengan RW lainnya begitu jauh jadi menguras tenaga, sehingga dalam satu hari kami hanya memasangkan batas-batas RT dalam satu RW saja. Dan semua pemasangan batas ini kami lakukan pada pukul 08.00 sampai selesai. Kamiberharap ketika kami sudah meninggalkan Desa Grinting semoga batas RT tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa grinting sendiri dan masyarakat luar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar